Wed. Jul 9th, 2025

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2020 Minus 5,32 Persen

Porosberita.com, Jakarta – Pertumbuhan Ekonomi kuartal II 2020 minus 5,32 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat 5,05 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan pada triwulan II 2020, perekonomian Indonesia berdasarkan PDB atas dasar harga berlaku adalah sebesar Rp3.687,7 triliun. Tetapi atas dasar harga konstan dengan tahun dasar 2010 adalah sebesar Rp2.589,6 triliun.

“Kalau PDB atas harga konstan dibandingkan dengan posisi pada triwulan II 2019, maka Pertumbuhan Ekonomi triwulan II 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen,” katanya di Jakarta Rabu (5/8/2020).

Suhariyanto mengakui penurunan PDB pada triwulan II 2020 ini terbesar sejak kuartal I 1999. “Kalau melacak pada Pertumbuhan Ekonomi triwulanan, kontraksi ini terendah sejak kuartal I tahun 1999. Jadi pada l pada waktu itu kontraksi sebesar 6,13 persen. Kemudian ada revisi enggak? Enggak ada revisi di kuartal II dan kalaupun ada revisi biasanya di akhir tahun,” jelasnya.

Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam hingga -5,51 persen.

Hanya ada dua komponen yang masih mencatatkan pertumbuhan positif, yakni perumahan dan perlengkapan rumah tangga 2,36 persen; serta kesehatan dan pendidikan 2,02 persen.

Kontraksi yang terdalam adalah restoran dan hotel sebesar 16,53 persen.

Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal II-2020 juga mengalami kontraksi terdalam kedua sebesar -8,61 persen, dengan seluruh komponen terkontraksi.

Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,90 persen.

“Kalau kita lihat kontraksi konsumsi pemerintah terjadi untuk penurunan realisasi belanja barang dan jasa, belanja pegawai turun, dan bansos masih naik 55,87 persen,” ujar Suhariyanto.

Selain itu, ekspor barang dan jasa terkontraksi 11,66 persen.

Impor barang dan jasa terkontraksi 16,96 persen, dengan rincian impor barang terkontraksi 12,99 persen dan impor jasa terkontraksi 41,36 persen.  (nto)

About Author