HNW Sebut Tiga Menteri Ini Harus Dicopot

Nadiem Makarim
Porosberita.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Presiden Jokowi mencopot tiga menterinya. Yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Sebab, ketiga Menteri tersebut dinilai menteri tidak cekatan dalam menerima perintah presiden terutama penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19).
Menurut HNW, Mendikbud Nadiem Makarim sebenarnya sudah mendapatkan kritikan sejak awal menjabat.
Selain itu, Nadiem tidak memiliki latar belakang pendidikan di Indonesia sehingga tidak memahami akar masalah pendidikan di Tanah Air.
“Saya enggak tahu juga kok pak Nadiem menerima amanat sebagai menteri pendidikan yang bukan bidang dia dan keahliannya tidak pernah teruji dalam hal ini,” kata HNW dalam acara virtual, ‘Ngopi Bareng Bang Ruslan’ bertema ‘75tahun Kemerdekaan : Tantangan dan Harapan’, Kamis (20/8/2020).
Karena itu, lanjut HNW, kredibilitas Nadiem sebagai Mendikbud dipertanyakan. Menurutnya, mantan CEO Gojek itu belum memiliki terobosan untuk sistem pembelajaran di Indonesia di tengah situasi pandemik Covid-19.
Sementara Menteri Agama Fachrul Razi, kata HNW, juga perlu dicopot. Sebab, latar belakang Fachru Razi sebagai militer dianggapnya tidak cocok berada di Kemenag.
“Seringkali beliau ya pendekatannya sepertinya masih pendekatan yang gaya logika militer sehingga membuat banyak tokoh dan termasuk ormas-ormas Islam yang enggak nyaman dengan cara pendekatan semacam ini,”jelasWakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
HNW juga menyinggung perihal kebijakan Fachrul soal pembatalan pemberangkatan haji secara sepihak tanpa melibatkan DPR RI. Meskipun dia sudah meminta maaf, tapi seharusnya itu tidak erjadi.
Terakhir, menteri yang harus dicopot adalah Menkumham Yasonna Laoly. Sebab, Yasonna menyebabkan terjadinya Ketimpangan dalam penegakan hukum. Misalnya, ketika mantan TNI Angkatan Darat Ruslan Buton diamankan polisi setelah menuntut Jokowi mundur dari jabatannya lantaran tidak becus menangani pandemik Covid-19.
Namun, tindakan berbeda justru dilakukan terhadap remaja berinisial RJ (16) yang melontarkan kalimat hinaan untuk Jokowi. “Meski sama-sama ditangkap, hanya RJ yang akhirnya tidak diproses hukum,” kata HNW. (wan)