Thu. Jul 10th, 2025

KY Akan Awasi Sidang Praperadilan Anita Kolopaking

Ketua MA Muhammad Syarifuddin dan istri (tengah) berfoto bersama Anita Kolopaking (kiri) dan suaminya (kanan). (foto Ist)

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) berjanji akan mengawasi proses sidang praperadilan Anita Dewi Kolopaking yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8/2020). Hal itu demi memastikan proses praperadilan berjalan adil dan bebas dari intervensi.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan pengawasan akan dilakukan KY, sebab sebelumnya beredar foto Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin bersama Anita Kolopaking di kediamannya saat Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah (2020).

“Setiap proses peradilan apalagi perkara publik, KY punya atensi, punya perhatian. Sudah pasti akan menerjunkan tim memantau praperadilan Anita Kolopaking,” kata Jaja, Minggu (23/8/2020).

Jaja menilai, langkah Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan tak masalah. Sebab, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan Anita menganggap keberatan atas proses hukum yang dijalaninya saat ini di Bareskrim Polri.

Meski begitu, Jaja mengingat bahwa hakim yang memeriksa perkara praperadilan ini tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, “Kami berharap hakim berlaku fair terhadap proses praperadilan itu. Siapa pun juga tidak bisa mengintervensi, tinggal diawasi saja,” tegasnya.

Diketahui, Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Anita menjadi tersangka kasus pemalsuan surat yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo terkait perjalanan Djoko Soegiarto Tjandra. (wan)

About Author