Wed. Jul 9th, 2025

Buruh Diduga Dianiaya Oknum Serikat Pekerja

Fitrajaya (kedua dari kanan berkaos hitam) didampingi Presiden PPMI Daeng Wahidin (paling kiri berpeci hitam) dan pengurus DPC PPMI Tangsel usai melaporkan kasusnya di Polres Tangsel, Selasa (1/9/2020)

Porosberita.com, Jakarta – Ironis, seorang buruh pabrik sepatu terkenal di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan bernama Muhammad Fitrajaya dianiaya dua orang diduga oknum organisasi serikat pekerja.   

Ketua DPC Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Tangerang Selatan, Handoyo menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2020) malam sekitar pukul 21.35 WIB di dalam areal pabrik tempat korban bekerja.

“Iya benar, ada penganiayaan terhadap anggota PPMI Tangerang Selatan bernama Muhammad Fitrajaya di dalam areal pabrik sepatu tempatnya bekerja di Kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Penganiayaan itu terjadi pada Senin (31/8/2020) malam sekitar pukul 21.35, karena saat itu bertepatan dengan masuknya pekerja shift dua,” jelas Handoyo saat dihubungi, Rabu (2/9/2020).

Handoyo menceritakan, berdasarkan pengakuan Fitrajaya atau biasa disapa Fitra, sebelum dianiaya Fitra mendatangi salah satu pimpinan bagian produksi ke ruang kerjanya. Saat itu, Fitra bermaksud membicarakan soal pekerjaannya.

Namun, saat Fitra berada di dalam ruang kerja sang pimpinan bernama Slamet, tiba-tiba muncul dua orang yang diduga oknum anggota serikat pekerja lainnya.

Kedua orang berinisial Mki alias Alg dan Afn itu langsung mencecar Fitra dengan pertanyaan tentang tulisan Fitra yang beredar di grup whatssap (WA) pekerja. Alg dan Afn menilai pernyataan Fitra dalam grup WA itu memojokkan organisasi pekerja tempat Alg dan Afn bernaung.

“Awalnya, Fitra datang ke Pak Slamet ke ruangannya untuk membahas soal pekerjaan. Tapi, tiba-tiba muncul Mki atau biasa dipanggil Alg dan Afn yang langsung mencecar dengan pertanyaan soal pernyataan Fitra di grup bola yang anggota grupnya para pekerja di situ,” tutur Handoyo.

“Fitra bertambah kaget, karena kursi yang didudukinya ditarik hingga Fitra hampir jatuh. Lalu, Fitra mengajak kedua orang itu tenang dan bicara baik-baik. Tapi, Fitra terus dipojokkan sampai Fitra yang ketakutan langsung kabur ke luar ruangan minta pertolongan,” imbuh Handoyo.

Namun, lanjut Handoyo, Fitra yang ketakutan minta pertolongan tak direspon oleh kawan-kawan lainnya. Begitupun Slamet tak mampu berbuat banyak, bahkan Alg dan Afn terus memojokkan Fitra.

Mendengar ribut-ribut, seorang petugas keamanan pabrik berusaha menyelamatkan Fitra dengan memintanya untuk masuk ke ruang keamanan. Tapi, di dalam ruangan keamanan, Alg dan Afn masih terus memojokkan Fitra.

Fitra pun memilih untuk berlari ke luar ruangan. Namun, Fitra malah diteriak maling oleh seseorang. Takut dikeroyok massa, Fitra terpaksa kembali ke ruang keamanan. “Saat Fitra kabur keluar ruangan Satpam menyelamatkan diri, malah ada orang lain meneriakinya maling. Fitra yang takut dikeroyok massa karena diteriaki maling, terpaksa berbalik ke ruang Satpam,” kata Handoyo.

Tapi, Alg yang beringas malah masih terus memojokkan Fitra bahkan memukul ke arah wajahnya. Beruntung seorang Satpam bernama Ebet sempat menangkis hingga tinju Alg tidak sampai mengenai wajahnya. Meski begitu, pukulan Alg mengenai bagian bahu Fitra hingga terjatuh.

Menyaksikan itu, petugas keamanan pun langsung melerai dan menyelamatkan Fitra dengan memasukkannnya ke ruangan manajemen perusahaan. Akibat terjatuh, bagian siku kanan Fitra terluka dan bahunya terasa nyeri.

Saat itulah, Handoyo beserta pengurus PPMI lainnya datang ke lokasi kejadian setelah mendapat kabar tersebut. “Saya bersama beberapa pengurus PPMI Tangsel tiba di lokasi dan melihat Fitra sudah ada di dalam ruangan manajemen. Saya dan kawan-kawan sedih melihat kondisi Fitra yang kesakitan dan syok berat. Fitra yang tubuhnya kecil hanya bisa meringis menahan sakit dan dia terlihat sangat ketakutan,” ujar Handoyo.

Malam itu juga, kata Handoyo, Fitra diantar ke rumah sakit untuk melakukan visum. Keesokan harinya (Selasa (1/9/2020), Fitra yang ditemani pengurus PPMI melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Tangerang Selatan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bukti laporan polisi nomor : LP/950/K/IX/2020/SPKT/Res Tangsel tertanggal 1 September 2020.

“Sampai sekarang, Fitra masih trauma kalau melihat ramai-ramai. Dia syokk berat, kasusnya sudah kami laporkan ke Polres Tangsel setelah divisum. Biarlah masalah ini diproses hukum, karena PPMI menghormati hukum. Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan peristiwa itu yang harusnya bisa diselesaikan baik-baik tanpa kekerasan. Apalagi sesama pekerja kecil yang harusanya saling menjaga,” pungkas Handoyo. (wan)

About Author