Thu. Oct 24th, 2024

Jawaban Polri Soal Kesamaan Warna Seragam Satpam Dengan Polisi

Seragam Satpam mirip warna seragam polisi

Porosberita.com, Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan kesamaan warna seragam satuan pengaman (Satpam) dengan polisi untuk membangun sinergitas.

Gatot menjelaskan Aturan warna seragam ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Kesamaan warna seragam ini merupakan pendekatan kondisional dan demi membangun sinergitas antara Polri dan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

“Kemudian juga membangun kebanggaan dan kemuliaan profesi satpam sebagai pengemban kepolisian terbatas, menciptakan efek jera dengan penggelaran satpam di masyarakat,” kata Gatot dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (21/9/2020).

Soal kekhawatiran adanya penyalahgunaan wewenang oleh Satpa, kata Gatot, Kepolisian sudah melakukan langkah-langkah antisipasi.

Yakni, Polri membangun aplikasi sistem bina masyarakat secara daring yang berisi data satpam dan sistem laporan mereka. Selain itu, setiap satpam akan diberi pelatihan hingga ijazah.

Selain itu, Polri juga akan memberikan supervisi, asistensi, monitoring, evaluasi, hingga audit. Apabila ada pelanggaran nanti ada sanksinya.

“Secara historis satpam hadir untuk membantu Polri dalam fungsi kepolisian terbatas. Secara yuridis, kata dia, hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Itu diiatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Koordinasi Pengawasan Dan Pembinaan Teknis Terhadap Dua Perwira Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa, dan Perkapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa,” jelasnya. (wan)

About Author