Buruh Akan Kembali Demo Setelah DPR Tolak Revisi Omnibus Law Ciptaker
Porosberita.com, Jakarta – Para buruh akan kembali menggelar aksi massa keg dung parlemen. Pasalnya, DPR menolak keinginan buruh agar D PR merevisi omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Sikap DPR itu disampaikan Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi yang mengungkapkan DPR menolak usulan perwakilan buruh soal legislative review terkait omnibus Ciptaker tersebut.
“Tadi perwakilan buruh sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas,” tutur Rusdi usai pertemuan disela-sela aksi lanjutan buruh menuntut pembatalan UU Omnibus Law Ciptaker di depan Kompleks Gedung DPR/MPR, Senin (9/11/2020).
Rusdi menjelaskan, Supratman menolak usulan legislative review dari buruh saat pihaknya meminta langkah konkret DPR terkait upaya penyempurnaan UU Ciptaker.
Menurutnya, Supratman menyatakan pihaknya menolak bila upaya penyempurnaan tersebut dilakukan dengan legislative review.
“Membahas dan menyempurnakan apa yang menjadi kekurangan. Kita tanya lagi, ‘kira-kira apa bentuk kongkretnya dari penyempurnaan? Apakah legislative review?’ Pak Supratman mengatakan, ‘Tidak mungkin ini dibatalkan’,” tutur Rusdi menirukan Supratman.
“Kalau Pak Supatman mengatakan, ‘kalau ada penyempurnaan, itu lebih ke PP’ tapi buat kita, KSPI nggak pernah mau membahas PP,” imbuh Rusdi.
Karena itu, Rusdi menegaskan kelompok buruh tidak akan berkompromi. Buruh akan terus melakukan aksi dengan tuntutan serupa sampai pemerintah maupun DPR memenuhi tuntutan buruh.
“Kita minta DPR batalkan UU Omnibus Law ini. Kalau tidak, maka jangan salahkan kita terus aksi-aksi,” tegasnya. (wan)