Sat. Dec 21st, 2024

KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi Menteri Monoarfa

Suharso Monoarfa

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan untuk dimintai penjelasan soal laporannya terkait dugaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa.

“Hari ini direktorat pengaduan masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi wartawan, Senin (16/11/2020).

Menurut Al, saat ini KPK masih akan melakukan telaah terhadap laporan masyarakat dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di KPK.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” jelasnya.

Terpisah, Nizar Dahlan sendiri mengaku diundang tim KPK hari ini, sehubungan laporannya ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Manoarfa selaku plt ketua PPPP.

“Ya hari ini diminta datang untuk diminta penjelasan oleh KPK soal laporan kemarin itu,” kata Nizar.

Nizar menuding Monoarfa menerima bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi, dan Surabaya. (wan)

About Author