Buruh Tak Akan Ajukan JC Omnibus Law
Porosberita.com, Jakarta – Kalangan buruh tidak akan mengajukan judicial review (uji materi) Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Aksi hari ini kami tidak menuntut judicial review tapi kami mendesak kepada pemerintah mengeluarkan Perppu di mana UU sejak dari awal tidak dikehendaki oleh rakyat,” tandas Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos di sela-sela aksi buruh di depan Gedung DPR/MPR,Jakarta, Selasa (17/11).
Nining mengatakan pihaknya juga enggan bertemu dengan DPR yang sejak awal diam-diam mengecahkan UU Ciptaker pada 5 Oktober lalu. Bahkan buruh sudah tak percaya partai politik dan seluruh elite politik.
“Kami tidak ada upaya untuk bertemu dengan DPR, tapi kami menegaskan bahwa sikap politik kami adalah kami tidak percaya dengan partai politik, elit politik, termasuk kekuasaan hari ini,” tandasnya.
Menurutnya, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) secara serempak melakukan aksi di sejumlah daerah. Aksi berlangsung di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, dan Sumatera.
Selain aksi tolak omnibus LAW, lanjut Ninin, bertepatan dengan Hari Pelajaran Internasional, buruh bersama mahasiswa dan pelajar bakal menyambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Massa aksi juga meminta pemerintah menggratiskan pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Nining mengungkapkan, saat ini para orang tua murid telah terkena dampak pandemi Covid-19. Namun, alih-alih membantu ekonomi masyarakat, pemerintah justru mengesahkan UU Ciptaker yang mengancam ekonomi mereka.
“Sebagian besar mereka adalah kaum buruh, tani dan masyarakat sipil lainya sehingga kita mendesak pendidikan gratis di masa pandemi untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (wan)