Fadli Zon : Pangdam Jaya ‘Off Side’
Porosberita.com, Jakarta – Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan) DPR RI Fadli Zon menganggap Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman telah memberikan perintah di luar kewenangannya alias offside terkait penurunan baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Politikus senior Partai Gerindra itu menandaskan bahwa langkah Dudung tersebut telah melanggar aturan dan di luar kewenangan TNI. “Saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside, tidak bisa Pangdam [Jaya] memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya,” kata Fadli dalam video yang diunggah di akun Youtubenya, Fadli Zon Official pada Minggu (22/11/2020).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu menyatakan penurunan baliho Rizieq merupakan peristiwa yang terlihat kecil tetapi sangat terkait dengan prinsip penegakan aturan, khususnya sebagaimana tertuang Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dalam UU TNI tersebut dijelaskan soal kedudukan TNI, termasuk soal operasi militer selain perang (OMSP) yang dapat dilakukan oleh TNI. Sedangkan penurunan baliho tidak termasuk dalam kategori OSMP yang bisa dilakukan TNI. Sebab itu merupakan tugas dan kewenangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“OSMP kalau kita lihat itu adalah bagaimana pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, termasuk sampai perbatasan bencana alam dan kegiatan lain. Itu pun harus ada sebuah keputusan dari politik negara,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Fadli, baliho yang menampilkan gambar HRS seharusnya tidak diturunkan oleh TNI. Baliho itu hanya bentuk ekspresi spontanitas sejumlah masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq.
“Baliho ini adalah sebuah baliho yang merupakan ekspresi spontanitas warga Jakarta, Bogor, dan berbagai tempat lain di Indonesia, mereka sambut kedatangan rizieq yang sudah 3,5 tahun di Arab Saudi dan ada imbauan tentang bagaimana bahaya dan penanganan Covid-19,” tandasnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Dudung telah mengakui pencopotan baliho Rizieq oleh sekelompok orang berbaju loreng dilakukan atas perintahnya. “Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020) lalu. (wan)