Thu. Jan 2nd, 2025

Pangdam Jaya Luruskan Pernyataan Soal Pembubaran FPI

Jendral Dudung Abdurachman

Porosberita.com, Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meluruskan pernyataannya soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) sepenuhnya kewenangan pemerintah.

“Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Dudung menyatakan soal pembubaran FPI itu penilaian pribadinya. Tapi, bukan berarti institusinya bisa langsung membubarkan FPI.

“Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan kalau perlu, kan begitu. Bukan kita, tidak ada kewenangan TNI,” kata Dudung.

Sebelumnya, pernyataan Dudung soal pembubaran FPI menjadi pro-kontra lantaran dinilai sudah terlalu jauh dari fungsi dan kewenangan institusi TNI.

Menurutnya, FPI merasa paling benar sehingga menyalahi aturan hukum. Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.

“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (wan)

About Author