KPK Ciduk Menteri KKP dan Istri
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosita Dewi serta belasan orang lainnya terkait dugaan izin ekspor benih lobster. Diantara yang dibekuk KPK merupakan anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Gerindra.
“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (25/11/2020) siang.
Ali mengungkapkan, penangkapan belasan orang itu dilakukan hingga Rabu (25/1/2020) dini hari di tempat-tempat yang berbeda. Di antaranya Jakarta dan Depok Jabar dan di Bandara Soekarno Hatta sekitar jam 00.30 WIB.
Ali menuturkan, dalam proses penangkapan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya berupa kartu debet atau ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
Ali juga mengungkapkan kasus yang diselidiki pihaknya ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster.
“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1×24 jam. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar penangkapan Edhy Prabowo serta istri telah dikonfirmasi sejumlah pimpinan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Edhy ditangkap di Bandara Soetta setelah kembali dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Untuk diketahui, dalam struktur pengurus Partai Gerindra periode 2020 – 2025, Edhy Prabowo menempati posisi sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup.Sedangkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum. (wan)