Menteri KKP bersama Sejumlah Politisi Gerindra Dibekuk KPK, Ini Kronologinya
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istri Iis Rosita Dewi serta belasan orang lainnyayang diantaranya anggota DPR Fraksi Gerindra terkait dugaan izin ekspor benih lobster.
Penangkapan Menteri KKP bersama istri dan sejumlah politisi Gerindra dilakukan tim Satgas Novel Baswedan. “Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud. Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan, ” ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Sementara kronologi penangkapan diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. “Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” kata Firli.
Menurutnya, Edhy dan lainnya ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan perizinan pengiriman ekspor bayi lobster. Penyidik KPK mengamankan politisi Gerindra itu saat setiba dia turun dari pesawat yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Firly menuturkan, Tim Penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Edhy Prabowo beserta belasan orang lainnya yang ikut bersamanya sekitar pukul 23.40 WIB. Saat itu, KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rombongan yang baru saja mendarat di bandara
Hasilnya, tiga orang dinyatakan bersih. Namun sembilan orang rombingan VIP lainnya langsung digiring petugas KPK melalui area ramp out 6 menuju ke area KKP dan Imigrasi. Merekapun langsung menuju area kedatangan dan standby di ground floor untuk menunggu pengambilan bagasi.
Selanjutnya, rombongan KPK dan Menteri KKP beserta rombongan VIP meninggalkan area ground floor kedatangan menuju lobi barat parkir sekitar pukul 1.20 WIB. Rombongan kemudian langsung menuju Gedung KPK.
Saat ini, Edhy yang juga mantan Keta Komisi IV DPR masih diperiksa penyidik di Gedung KPK. (wan)