Pangdam Jaya Anggap HRS Saudara
Poroberita.com, Jakarta – Panglima Komando Daerah Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menganggap Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Front Pembela Islam (FPI) merupakan saudara. Dudung pun menilai HRS sebagai sosok berilmu tinggi.
Menurut Dudung, Rizieq sama seperti masyarakat lainnya. Mereka yang dianggap sebagai musuh, kata Dudung, adalah ucapan-ucapan yang memperkeruh persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya tidak pernah mengajak bahwa FPI atau yang lain itu sebagai musuh, atau menganggap Habib Rizieq juga sebagai musuh juga tidak ada, itu saudara-saudara kita, yang justru kita musuhi adalah ucapan-ucapan yang mengajak dan yang nantinya akan memperkeruh persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dudung dalam acara ‘Ngopi bareng Pangdam Jaya’ di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Bahkan, Dudung juga mengakui sosok Habib Rizieq Shihab sebagai orang yang berilmu luar biasa. Pihaknya hanya mewaspadai ucapan dan tindakan Habib Rizieq Shihab yang berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Kalau Rizieqnya, ya orang orang berilmu luar biasa ya, yang kita waspadai, yang kita tidak berikan izin itu adalah ucapan dan tindakannya itu yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dudung.
Meski begitu, Dudung mengatakan ajakan revolusi akhlak oleh Habib Rizieq Shihab patut dihindari. Karena bisa menyebabkan retaknya persatuan bangsa. Sehingga pihaknya harus bersikap tegas karena ancaman merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
“Tidak kepada individunya, tapi itu yang mengajak revolusi dan sebagainya itu yang kita hindarkan sehingga saya harus tegas bukan karena orangnya tetapi karena ajakan-ajakan yang sudah mempengaruhi retaknya persatuan dan kesatuan bangsa ini,” tutur Dudung.
Diketahui sebelumnya, Dudung juga telah meluruskan pernyataannya soal pembubaran FPI. Menurutnya, pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) sepenuhnya kewenangan pemerintah.
“Kan saya sampaikan ‘kalau perlu’, ‘kalau perlu bubarkan’ kan, begitu kan FPI itu,” kata Dudung kepada wartawan di Makodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Dudung menyatakan soal pembubaran FPI itu penilaian pribadinya. Tapi, bukan berarti institusinya bisa langsung membubarkan FPI.
“Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan. Saya katakan kalau perlu, kan begitu. Bukan kita, tidak ada kewenangan TNI,” kata Dudung.
Sebelumnya, pernyataan Dudung soal pembubaran FPI menjadi pro-kontra lantaran dinilai sudah terlalu jauh dari fungsi dan kewenangan institusi TNI.
Menurutnya, FPI merasa paling benar sehingga menyalahi aturan hukum. Ia mencontohkan kasus pemasangan baliho yang tidak mematuhi aturan Pemprov DKI Jakarta.
“Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” kata Dudung saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (20/11/2020). (wan)