Indonesia Protes Australia Atas Insiden Pengibaran Bendera OPM di KJRI Melbourne

Porosberita.com, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra dan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Melbourne mengirimkan nota protes kepada pemerintah setempat. KBRI Canberra juga telah melayangkan nota protes kepada pemerintah federal melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).
Protes itu disampaikan menyusul aksi pembentangan bendera bintang kejora di Konsulat Jenderal RI di Melbourne, Australia. Bendera ini identik dengan Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Aksi tersebut juga sempat terekam video dan beredar di media sosial. Dalam video terlihat sekelompok pemuda menerobos masuk ke halaman KJRI Melbourne dan mengibarkan bendera OPM di atas atap. Selain itu, mereka membawa spanduk yang berisi seruan agar TNI berhenti melakukan pembunuhan terhadap orang Papua.
Juru bicara Kedutaan Besar RI di Australia, Billy Wibisono membenarkan insiden tersebut. Dia menyebut insiden terjadi pada 1 Desember 2020 sekitar pukul 08.00 waktu setempat pada pagi saat kantor KJRI Melbourne masih tutup dan hanya dijaga oleh dua orang petugas keamanan.
“Ada lima orang yang menerobos masuk, satu petugas keamanan langsung naik ke atas mencoba mengamankan, sementara petugas yang lain menjaga di bawah karena di luar pagar ada demo dari kelompok mereka juga,” kata Billy dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Petugas keamanan KJRI Melbourne telah meminta para pelaku untuk turun. Namun, mereka justru melakukan kekerasan kepada petugas keamanan. Petugas pun langsung menelepon pihak berwenang, namun para pemuda itu langsung kabur sebelum polisi tiba di lokasi.
Atas insiden tersebut, KBRI Canberra dan KJRI Melbourne telah mengirimkan nota protes kepada pemerintah setempat. KBRI Canberra juga telah melayangkan nota protes kepada pemerintah federal melalui Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT).
Sejauh ini pihak berwajib telah menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku dan tengah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kami menghormati proses hukum di Australia. Namun perwakilan RI di Australia meminta perhatian dan fokus dari aparat keamanan untuk mengikuti aturan sesuai kewajiban Konvensi Wina, untuk melindungi seluruh perwakilan asing di wilayahnya, seperti Indonesia melindungi perwakilan asing di Indonesia,” jelas Billy. (nto)