Fri. Mar 14th, 2025

MUI Ingatkan Polisi Adil Dalam Menangani Perkara Habib Rizieq

Waketum MUI Anwar Abbas

Porosberita.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya Minggu dini hari (13/12/2020)  tidak adil. Sebab, banyak orang yang juga menimbulkan kerumunan, namun tidak diperlakukan seperti Habib Rizieq.

“Kalau belum (ada perlakuan sama terhadap pelanggar protokol Kesehatan lainnya) maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya. Kalau itu yang terjadi maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).

Anwar lantas menyinggung soal prosesi Pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah yang jelas menimbulkan kerumunan dan menyebabkan ribuan orang terinfeksi COVID-19 bahkan ada yang meninggal. Tetapi sampai saat ini aparat kepolisian tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan seperti yang dilakukan terhadap HRS.

“Khusus tentang pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan Pemerintah, supaya menunda pilkada tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan-kerumunan sewaktu kampanye dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi. Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian?Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?,” singgungnya.

Bahkan dalam gelaran Pilkada serentak 2020 ini, lanjut Anwar menambahkan, dari beberapa media diketahui bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif COVID-19 adalah 79.000 orang dan yang meninggal juga cukup banyak.

“Lalu bagaimana kita menyelesaikannya secara hukum sementara kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,” tandasnya.

Anwar pun mengingatkan, barangsiapa yang melakukan pelanggaran hukum yang sama maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama. Maka dari itu, keadilan dari aparat kepolisian saat ini sangat ditunggu oleh masyarakat.

“Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut dengan baik dan dengan seadil-adilnya maka yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan,” tegasnya. (wan)

About Author