Thu. Oct 24th, 2024

Kang Emil Tuntut Mahfud Ikut Diperiksa Soal Kerumunan Massa Penjemput HRS

Ridwan Kamil

Porosberita.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md untuk ikut diperiksa polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus kerumunan massa yang dihadiri Habib Rizieq Shihab (HRS) di sejumlah tempat di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan bahwa persoalan kerumunan massa saat penjemputan HRS berawal dari pernyataan Mahfud MD yang mempersilahkan massa untuk datang menjemput di Banda Soekarno Hatta, Tangerang pada 10 November 2020 lalu.

“Kalau menurut saya, adanya kekisruhan ini awalnya dari statemen dari Pak Mahfud (Menkopolhukam) yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan. Disitulah, jadi tafsir ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka, terjadilah kerumunan yang luar biasa. Sehingga, ini ada tafsir bahwa ini ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” papar Emil kepada wartawan usai diperiksa di Markas Polda Jawa Barat di Bandung, Rabu (16/12/2020).

Karena itu, Emil menuntut perlakuan yang sama terhadap semua pihak yang bertanggungjawab atas persoalan kerumunan massa yang dianggap melanggar protocol Kesehatan di masa pandemic Covid-19.

“Dalam Islam, adil itu menempat segala sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi, beliau (Mahfud) juga harus bertanggungjawab, jangan hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya (diperiksa). Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Tak hanya Mahfud yang harus diperiksa, kata Emil, tapi juga kepala daerah, seperti bupati Tangerang dan Gubernur Banten. Sebab, lokasi bandara Soetta berada di wilayah Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten.

“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, (Gubernur) DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?. Berarti kan harusnya bupati dan gubernur tempat bandara itu juga diperiksa, harusnya mendapat perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik. Inikan tidak terjadi, jadi itu juga pertanyaan.kitakan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan di mata hukum.

Meski begitu, Emil tidak keberatan ketika dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya berharap ada keadilan dalam kasus kerumunan yang dihadiri Habib Rizieq, yang berarti siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai keterangan.

“Saya mempertanyakan, kenapa hanya kami yang dimintai keterangan. Kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq, kan ada tiga peristiwa, yaitu peristiwa di Bandara, Jakarta, dan Bogor. Kenapa peristiwa awalnya yang, menurut saya, lebih masif itu, sampai bikin kerumunan luar biasa, dan merugikan material secara luar biasa, malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami,” pungkasnya. (wan)

About Author