Thu. Oct 24th, 2024

Polisi Akan Periksa Keluarga HRS Teerkait Penembakan 6 Laskar FPI

Keenam Laskar FPI tewas ditembak

Porosberita.com, Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan keluarga Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) soal kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin dini hari (7/12/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengaku saat ini penyidik masih mendalami siapa saja yang ada di dalam rombongan HRS saat peristiwa terjadi.  “Menjadi bagian yang sedang didalami penyidik,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Rabu (16/12/2020).

Andi menjelaskan penyidik sudah meminta keterangan para saksi terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI tersebut. Para saksi yang dimintai keterangannya dari masyarakat, ahli dan aparatur sipil negara (ASN). “Sudah 35 saksi diperiksa,” jelasnya.

Penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yang melarikan diri dalam penembakan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Total ada 58 adegan yang diperagakan penyidik selama rekonstruksi tersebut. Dari situ, terungkap kronologi yang lebih utuh dari yang sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Fadil Imran dalam konferensi pers 7 Desember2020.

Fadil sebelumnya menyatakan baku tembak terjadi di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

“Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Tol Jakarta Cikampek, KM 50, telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Fadil, 7 Desember lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran memberikan keterangan pers terkait status tersangka pada kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan. Jakarta, Kamis, 10 Desember

Dari peragaan polisi, disebutkan bahwa aparat pertama kali diadang laskar FPI di depan Hotel Novotel, Karawang Barat.

Kemudian, rekonstruksi juga mengungkap ada empat tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Tidak tunggal terjadi di KM 50 seperti diutarakan Kapolda Metro Jaya.

TKP pertama, depan Hotel Novotel, Jalan Internasional Karawang Barat. Kemudian, Jembatan Badami. Lalu, TKP ketiga Rest Area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. TKP keempat di KM 51+200. Polisi terlibat baku tembak dengan Mobil Chevrolet Spin yang dikendarai laskar FPI.

Mobil Chevrolet Spin berisi enam laskar mengadang mobil petugas di TKP pertama. Selanjutnya, empat orang laskar keluar dari mobil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap mobil petugas.

“Selanjutnya petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sambil berteriak polisi,” kata petugas.

Mendengar tembakan itu, empat orang laskar kembali ke mobil, namun dua laskar lain keluar dari mobil dan langsung menembak 3 kali dengan senjata api ke arah mobil polisi.

Dari versi rekonstruksi, ada dua mobil Laskar FPI yang mencoba untuk menyerang polisi dalam mobil dari TKP pertama. Namun, dua mobil itu berpisah di persimpangan jalan sehingga polisi yang mengintai hanya mengikuti salah satu mobil, yakni Chevrolet Spin yang ditumpangi 6 anggota laskar FPI.

Polisi tak mengungkap jumlah lain selama rekonstruksi. Adapun mobil lain milik laskar FPI lain yang berpisah jalan, tidak diketahui jumlah orang di dalamnya.

Selain itu, dari rekonstruksi tercatat hanya dua orang Laskar FPI yang tewas terkena luka tembakan dalam baku tembak. Sementara, empat orang lainnya masih dalam keadaan hidup dan sempat akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Mereka berhasil diringkus oleh aparat kepolisian di rest area KM 50. Kala itu, polisi menemukan dua orang laskar dalam keadaan tertembak dan empat lainnya diminta untuk menyerah dan tiarap di belakang mobil.

Saat dilakukan penggeledahan, baru polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti senjata api, celurit, tongkat kayu, ketapel dari dalam mobil Laskar.

Kemudian, Laskar disebut sempat melawan petugas saat sedang dibawa dalam mobil. Mereka yang tidak diborgol oleh petugas itu lalu mencoba merebut senjata api polisi.

“Dalam perjalanan dari KM 50 rest area sampai km 51,2, terjadilah penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota. Terjadi percobaan untuk merebut senjata anggota dari pelaku yang ada dalam mobil,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, Senin (14/12/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian, mempersilakan pihak-pihak yang punya informasi berbeda untuk menyampaikan langsung ke nomor hotline yang sudah disediakan Bareskrim.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi komentar-komentar orang di publik. Kalau misalnya mereka punya fakta, buktikan, kita kan terbuka. Dari awal Pak Kabareskrim kaba sudah menyampaikan hotline terbuka kepada masyarakat, siapapun yang punya informasi terkait ini silakan,” ujar dia.

Sebelumnya, Bareskrim menyediakan hotline dengan nomor 081284298228 kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. (wan)

About Author