Thu. Oct 24th, 2024

Komnas Temukan Bukti Baru di Mobil Diduga Milik Laskar FPI

Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang menyisakan misteri penembakan 6 Laskar FPI. (Foto ) istimewa)

Porosberita.com, Jakarta – Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bekas tembakan di kaca depan mobil yang diduga dipakai enam almarhum Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI).

Pengecekan yang dipimpin Ketua Tim Investigasi Komnas HAM, Choirul Anam mengecek tiga unit mobil dan berlangsung kurang lebih satu jam.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengaku belum bisa mengungkap banyak soal temuan baru tersebut. Karena masih harus dilakukan pendalaman.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisis lebih dalam lagi,” ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21/12/2020.

Meski begitu, Beka mengungkapkan saat pemeriksaan, timnya melihat mobil yang diduga ditumpangi Laskar Khusus FPI nampak rusak parah. Terlihat seperti ada bekas dua tembakan di kaca depan, bumper depan dan roda belakang kiri hanya menyisakan velg tanpa ban.

Untuk itu, lanjut Beka, timnya membutuhkan pendalaman beberapa aspek, diantaranya pencocokan uji balistik dengan tembakan yang bersarang di mobil.

Selain itu, posisi penembak dan Laskar yang ditembak juga harus dicocokkan. Untuk itu, timnya tetap membuka peluang untuk kembali memeriksa anggota polisi sebagai saksi. Begitu pula memeriksa anggota keluarga Laskar FPI yang tewas, maupun saksi lainnya.

“Termasuk juga cek darah dari anggota FPI itu siapa saja. Yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi. Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi, juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban,” terangnya.

Diketahui, kasus meninggalnya 6 anggota laskar FPI yang ditembak polisi telah menjadi sorotan masyarakat baik dalam negeri maupun internasional. Saat ini, perkara tersebut juga sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.

Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangannya, seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan dokter forensik Polri.

Sementara pihak FPI dan keluarga enam Laskar FPI yang tewas juga sudah mendatangi Komnas HAM pada Senin (21/12/2020). Kedatanga untuk memperlihatkan bukti-bukti yang dimiliki terkait penembakan aparat terhadap enam anggota FPI.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga enam syuhada korban dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan pihak Kepolisian rencananya bersama dengan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnasham RI guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM,” ujar kuasa hukum FPI dan keluarga enam laskar, Azis Yanuar, kepada wartawan, Minggu malam (20/12/2020). (wan)

About Author