Wed. Jul 9th, 2025

Abu Bakar Baasyir Segera Bebas Murni

Abu Bakar Baasyir

Porosberita.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Barat memastikan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir akan bebas murni atau tanpa syarat pada 8 Januari 2021. Abu Bakar Baasyir kini berada di sel isolasi di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat untuk menjalani sisa masa hukuman.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi, menjelaskan yang bersangkutan dengan masa tahanan 15 tahun penjara mendapat sejumlah potongan masa tahanan.

“Semua syarat terpenuhi, karena mereka bebas secara murni. Tidak ada (syarat), kalau dia pembebasan melalui murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Imam, Senin  (4/1/2021).

Imam menjelaskan, masa bebas Abu Bakar Baasyir akan dikawal lembaga khusus untuk pengawalan. “Jadi tetap kami dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 terkait pembebasan Jumat nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Abu Bakar Baasyir 15 tahun penjara pada 2011 lalu. Abu Bakar Baasyir dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana terorisme dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh.

Selain itu, majelis hakim juga menilai Baasyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin. Perencanaan itu dibicarakan keduanya di dekat Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah, pada Februari 2009. (wan)

About Author