Kementerian ESDM Perpanjang Diskon Listrik Hingga Maret 2021

Porosberita.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang diskon tarif listrik dan pembebasan pembayaran tagihan listrik hingga Maret 2021. Adapun persyaratan bagi masyarakat yang menerima diskon listrik masih sama.
“Pemerintah memutuskan perpanjangan stimulus listrik di Januari hingga Maret 2021. Mekanismenya masih sama seperti 2020,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam telekonferensi, Jumat (22/1/2021).
Untuk itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga mencapai Rp4 triliun lebih. “Total kebutuhan dana Rp4,47 triliun untuk 33,74 juta pelanggan,” jelasnya.
Lebih lanjut Rida merinci, diskon 100 persen akan diberikan kepada para pelanggan rumah tangga dengan kategori daya 450 VA. Sementara itu, untuk pelanggan dengan kategori daya 900 VA bersubsidi, maka akan diberikan diskon 50 persen dengan persyaratan tertentu.
Persyaratannya, kata Rida, sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian pula pelanggan listrik dari kalangan UMKM dengan daya 450 VA, yang juga akan diberikan diskon tagihan listrik hingga 100 persen.
Seperti diketahui, pemberian fasilitas diskon tarif listrik bagi sejumlah kalangan masyarakat sudah mulai diberikan pemerintah sejak April hingga Desember 2020. Dari program itu, tercatat sudah ada 23,67 juta pelanggan listrik berkapasitas 450 VA, yang biaya bulanan listriknya digratiskan hingga 100 persen. Sementara itu, 7,63 juta pelanggan 900 VA bersubsidi lainnya juga telah tercatat mendapatkan keringanan 50 persen diskon token bulanan.
Sementara untuk diskon tarif listrik 100 persen bagi para pelanggan di segmen UMKM dengan daya 450 VA, juga telah diberikan kepada 628 ribu pelanggan. Hal itu seiring dengan pemberian diskon serupa bagi sekitar 335 ribu pelanggan listrik di segmen industri dengan kapasitas 450 VA.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah memberikan keringanan pembebasan rekening minimum, dan pembebasan beban abodemen sosial bagi para pelaku di segmen bisnis industri pada medio Juli hingga Desember 2020. (nto)