Anggaran PEN Ditambah Rp85,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah menambah anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2021 sebesar Rp85,9 triliun. Dengan demikian, dana yang dialokasikan pemerintah menjadi sebesar Rp619 triliun. Sebelumnya, pemerintah menganggarkan dana PEN untuk tahun 2021 sebesar Rp533,1 triliun.
“Tadi malam kami berdiskusi dengan Menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, kenaikan anggaran PEN itu digunakan untuk menghadapi ketidakpastian akibat COVID-19. Selain itu, Program PEN ini juga akan memberikan insentif perpajakan untuk dunia usaha Rp42 triliun.
“Kami juga akan memasukkan insentif perpajakan untuk dunia usaha sekitar Rp42 triliun, atau bahkan mendekati Rp60 triliun kalau kita memasukkan insentif perpajakan di sektor kesehatan,” jelasnya.
Selain itu lanjut Sri, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur.
Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
Sementara untuk anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako dan kartu prakerja.
Sedangkan anggaran perlindungan sosial juga diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.
Adapun untuk program prioritas, pemerintah menganggarkan Rp141,36 triliun yang dialokasikan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Anggaran juga diarahkan untuk pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya kementerian atau lembaga, kawasan industri maupun program prioritas lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp156,06 triliun yang digunakan untuk subsidi bunga KUR dan non-KUR.
“Juga diarahkan untuk pinjaman loss limit UMKM dan korporasi, Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan korporasi, pembiayaan PEN, penempatan dana, dan penyertaan modal negara untuk BUMN yang mendapatkan penugasan,” katanya. (nto)