Mahfud Duga Koruptor Dalang ‘Penghancuran’ KPK

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga upaya ‘penghancuran’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didalangi para koruptor.
Para koruptor itu, kata Mahfud, dendam kepada KPK karena terciduk hingga mendekam di penjara.
Namun, bisa juga upaya ‘penghancuran’ KPK ini juga dilakukan para koruptor yang masih melenggang bebas dan ketakutan ditangkap KPK.
“Mungkin koruptor-koruptor, benar yang dendam, koruptor yang belum ketahuan tapi takut ketahuan, ini sekarang bersatu hantam itu (KPK),” kata Mahfud dalam tayangan di akun YouTube resmi milik Universitas Gadjah Mada, Senin (7/6/2021).
Mahfud mengklaim dirinya tak pernah melawan KPK. Bahkan, sejak dulu selalu pro terhadap lembaga itu.
Menurutnya, saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), upaya pelemahan terhadap KPK berulang kali dia temukan. Namun terus dia gagalkan sesuai kewenangannya saat itu sebagai Ketua MK.
“Saya sejak dulu pro KPK. Sejak dulu. Saya ketua MK, berapa kali, 12 kali itu, mau dirobohkan lewat UU. Saya menangkan KPK terus,” katanya.
Terkait nasib KPK, kata Mahfud, tak hanya ada di tangan pemerintah melainkan juga DPR, partai politik, hingga masyarakat.
Saat presiden hendak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menyikapi persoalan KPK, tutur Mahfud, hal itu urung dilakukan lantaran hadangan justru datang dari berbagai pihak.
“Itu kan sudah mengeluarkan, hantam kanan-kiri. DPR-nya ndak setuju, partainya ndak setuju. Gimana, kalo mengeluarkan Perppu lalu ditolak? Artinya permainan itu tidak mudah,” kata Mahfud tanpa merinci Perppu apa yang dimaksud. (wan)