NasDem Nilai Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Rusak Konstitusi
Porosberita.com, Jakarta – Partai Nasional Demokrat menolak keras wacana perpanjangan masa jabatan presiden hanya karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Nasdem menilai orang yang melempar ide tersebut tidak bertanggungjawab dan merusak konstitusi.
Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menyatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut tak bertanggung jawab. Sebab perpanjangan masa jabatan presiden itu, merusak konstitusi.
“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Taufiq menilai, wacana memperpanjang masa jabatan presiden tak lebih dari tujuan pragmatis para politisi, tidak setara dengan kerusakan konstitusi yang ditimbulkan.
Menurutnya, usul itu juga tidak konsisten dengan jadwal Pemilu yang sudah disepakati pemerintah jatuh pada 14 Februari 2024. Menurut dia, usulan perpanjangan masa jabatan presiden, selain bertabrakan dengan konstitusi dan kesepakatan jadwal UU Pemilu, juga menghancurkan konsolidasi demokrasi.
“Usul perpanjangan masa ke presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,” katanya.
Diketahui, wacana penundaan Pemilu dilontarkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar pada Rabu (23/2/2022) lalu. Muhaimin beranggapan penundaan pemilu penting demi stabilitas pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Usulan itupun didukung PAN dengan alasan selain karena ekonomi, juga mempertimbangkan situasi politik global, terutama pascainvasi Rusia ke Ukraina pada Kamis (24/2/2022). PAN juga mempertimbangkan tingkat kepuasan masyarakat kepada Jokowi yang meningkat. (wan)
