Sat. Nov 8th, 2025

Noel Dicopot Dari Komut BUMN Jadi Bukti Kasus Munarman Sarat Politik

Azis Yanuar

Porosberita.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menilai pencopotan Ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer atau Noel dari komisaris utama PT Mega Eltra menjadi bukti adanya kepentingan politik dalam kasus kliennya. Sebab, Noel dicopot setelah menjadi saksi meringankan terhadap Munarman.

Diketahui, pada Rabu (23/2/2022)) Noel sempat menjadi saksi atas kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Belakangan Noel dicopot dari posisinya selaku Komut PT Mega Eltra atau anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.

“Bahwa dengan dicopotnya Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris Utama di anak usaha BUMN diduga hanya karena hadir sebagai saksi yang meringankan klien kami semakin membuktikan hukum di Indonesia khususnya terhadap klien kami diduga adalah jelas 1.000% ditunggangi oleh kepentingan politik yang zalim, diskriminasi, penuh rekayasa, fitnah dan melanggar HAM,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3/2022).

Aziz menandaskan bahwa sejatinya kehadiran Immanuel sebagai saksi yang meringankan dalam sidang Munarman dinilai hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi. Ia menambahkan peradilan yang baik semestinya dilaksanakan tanpa unfair trial, diskriminasi, rekayasa, fitnah, dan pelanggaran HAM.

“Bahwa dengan demikian semakin terang benderang rakyat dan masyarakat serta umat tahu siapa dalang dan biang kerok kriminalisasi ulama dan aktivis serta mafia perusak hukum dan makelar konflik yang menginginkan Indonesia terus gaduh,” jelas Azis.

Untuk itu, Azis memberikan ultimatum kepada pihak yang dinilai merampas hak konstitusional bangsa.

“Kami mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, dan memperkosa hak-hak konstitusional anak bangsa, dan kami menyerukan untuk seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keutuhan dan kedamaian NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Noel menyatakan pencopotannya dari jabatan komisaris utama PT Mega Eltra terkait adanya dendam di lingkaran Jokowi dan erkaitan pula dengan dirinya yang menjadi saksi meringankan Munarman.

“Saya lihat motifnya saya lihatnya ada dendam di lingkaran Jokowi terhadap saya, pintu masuknya kasus Munarman gitu, dan Munarman pun dituntut 8 tahun, tuntutannya 8 tahun, kalau Munarman benar-benar teroris, Munarman akan dihukum mati atau hukuman setidaknya seumur hidup,” kata Noel pada Rabu (23/3/2022) kemarin. (wan)

About Author