Sat. Nov 8th, 2025

Andi Arief Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara nonaktif

Andi Arief

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan terhadap politikus Partai Demokrat, Andi Arief, pada Rabu (23/3/2022).

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku surat panggilan pemeriksaan tersebut dikirimkan ke alamat rumah Andi yang berada di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022 dan sudah diterima di tanggal 24 [keesokan harinya]. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir,” kata Ali.

Ali menjelaskan, penyidik memanggil Andi untuk merespons pernyataan Andi yang mengaku tidak tahu menahu terkait kasus dugaan korupsi kader Partai Demokrat sekaligus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif, Abdul Gafur Mas’ud.

“Kami ingin juga sampaikan bahwa tentu tim penyidik KPK memanggil pihak-pihak sebagai saksi karena ada kebutuhan proses penyidikan yang diharapkan dengan keterangan saksi maka perbuatan dari para tersangka ini akan semakin jelas dan terang,” katanya.

“Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir kemudian sampaikan langsung di hadapan teman-teman tim penyidik sehingga menjadi jelas juga apa yang kemudian ingin dia sampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, mengaku tidak menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dari KPK. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal kasus yang menjerat Abdul Gafur.

“Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?” cuit Andi dalam akun Twitternya @Andiarief__ dan sudah memberi izin untuk dikutip. (wan)

About Author