Fri. Oct 25th, 2024

Kejagung Didesak Ungkap Jejak M. Suryo Di Banyak Kasus

Gedung Jampidsus

Porosberita.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mendesak Kejagung RI melakukan pengusutan tuntas dugaan gurita pengamanan hukum dalam sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pengusaha asal Lampung bernama Muhammad Suryo. Pasalnya, nama Muhammad Suryo akhir-akhir ini mengemuka usai disebut dalam persidangan kasus hukum korupsi BTS. “Bahkan, dugaan uang korupsi BTS sebesar Rp27 miliar yang disetorkan kepada Dito Kemenpora dikembalikan melalui Suryo kepada Maqdir Ismail pengacara Irwan Hermawan,” kata Hari dalam keterangannya kepada awak media, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). “Dia disebut juga menuntaskan untuk ke Komisi I sebesar Rp70 miliar dan untuk BPK sebesar Rp40 miliar,” sambungnya. Tak hanya itu, Hari mengaku pihaknya juga mendapati rekam jejak dari sosok M Suryo yang juga terlibat dalam kasus korupsi proyek rel Direktorat Jenderal Kereta Api Indonesia Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto. Sementara pada sektor bisnis, Hari juga menemukan nama M Suryo di PT Surya Karya Setiabudi (SKS) terlibat penambangan pasir ilegal disekitar Gunung Merapi dan Kali Opak di Yogyakarta pada tahun 2019. “Namanya juga muncul dalam pemeriksaan Dewan Pengawas KPK soal kebocoran surat penyidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” ungkapnya. Karenanya, Hari mendesak kubu Kejagung untuk mengusut tuntas Gurita M Suryo yang diyakini memiliki beking penegak hukum. “Mampukah Kejagung mengungkap kejahatan Muhammad Suryo bersama karib-karibnya? Apalagi salah satu karibnya Windu Aji Sutanto sudah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining (LAM) yang disebut jaksa merugikan negara hingga Rp5,7 triliun,” pungkasnya. (wan/tvonenews.com)

About Author