Fri. Oct 25th, 2024

Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang BTS 4G

Menpora Dito

Porosberita.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo hadir di sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (11/10/2023). “Faktanya saya tidak pernah menerima bingkisan, terima saja tidak pernah apalagi melihat isi bingkisan itu,” kata Dito Ariotedjo saat bersaksi di depan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Dito hadir sebagai saksi tambahan karena perkembangan persidangan kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Ia dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam pernyataan Saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama. Pada sidang sebelumnya, keduanya mengatakan pernah menyiapkan uang Rp 27 miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika dari bilik kabinet yang dihantarkan sebanyak dua kali kepada Dito Ariotedjo untuk menutup kasus dugaan korupsi BTS 4G. Diduga uang Rp 27 miliar rupiah dalam bentuk dolar itu dikemas dalam bentuk bingkisan dan diantar ke Rumah Dito di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan oleh Staf Galumbang Menak yaitu Resi Yuki Bramani. Resi pada Selasa, 10 Oktober 2023 telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan. Dalam kesaksiannya, Resi menceritakan pada sekitar Agustus – September 2022, Irwan Hermawan yang merupakan teman dari Galumbang meminta tolong kepadanya. “Karena dia ada urusan di Eropa, untuk memberikan sejumlah, apa namanya, ‘bingkisan’ itu,” ujar Resi. Adapun pada sekitar November atau Desember 2022, Resi mengatakan ia diminta Irwan untuk mengirim bingkisan ke Jalan Denpasar nomor 34. “Pak Irwan meminta tolong untuk memberikan bingkisan 2 kali ke jalan Denpasar No.34,” kata Resi. Penyerahan bingkisan pertama, ujar Resi, sebesar tas golf. Ia membawa sendiri tas tersebut ke rumah Jalan Denpasar nomor 34 itu. “Saya bawa sendiri karena ringan kan, jadi saya bawa ke dalam,” ujar dia. Wujud bingkisan kedua, ujar Resi, tidak sebesar yang pertama. “Bingkisan kedua kecil, pak. Sebesar kotak lalamove yang biasa di taruh di belakang motor. Jadi bingkasan kedua di letakkannya di tengah mobil, bukan di bagasi,” kata dia. Adapun Dito dalam persidangan hari ini mengaku mengenal Galumbang Menak dan pernah bertemu dengan dia sebelumnya di Jalan Denpasar Nomor 34. Rumah itu disebutnya sebagai aset mertuanya. “Tahu, karena pengusaha terbesar di Indonesia. Kita pernah kenal akhir 2021 ketemu di Forum Bisnis. Ada tempat berkumpul di Jl. Denpasar No.34, aset mertua. Galumbang Menak pernah ke sana pada 2022 bersama Stafnya, Resi,” kata Dito. Politikus Golkar itu mengatakan jika Galumbang dan Resi pernah datang ke rumahnya dua kali. Namun hanya bercerita soal pekerjaan saja. “Pembicaraan pertemuan pertama di ruang tamu, hanya untuk opportunity saja. Tidak ada yang lain. Kedua, pernah datang lagi, hampir sebulan. Datang lagi berdua, Galumbang dan Resi, tidak berubah. Saya ingat wajahnya. Topiknya sama tapi obrolannya di taman,” kata Dito. Saat ditanya lagi oleh Hakim Ketua, apakah keduanya menitipkan barang kepada Dito Ariotedjo, “Tidak ada menitipkan sesuatu, hanya sebatas pembicaraan bisnis,” kata dia. Dito Ariotedjo juga menyebut tidak ada bantuan hukum yang dituduhkan kepadanya untuk penutupan kasus. “Tidak ada bantuan hukum, Yang Mulia,” katanya. (wan/Tempo.co)

About Author