Fri. Oct 25th, 2024

Firli Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal tersebut dikarenakan pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan Firli yang telah teragenda sebelumnya. “Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud. Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023). Selain itu, Ghufron menyebut Firli membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari materi pemeriksaan. “Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ucapnya. Meski demikian, kata dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum dan proses yang berjalan di Polda Metro Jaya. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya. Ia memastikan Firli sebagai saksi nantinya akan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara. Selain itu, ia memastikan berjalan proses hukum di Polda Metro Jaya tak akan menghambat proses yang juga berjalan di KPK. “Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” ucapnya. Sebelumnya, Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan Firli Bahuri harus memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023). Menurut Yudi, Firli Bahuri yang menjabat sebagai pimpinan lembaga penegak hukum hendaknya menjadi teladan dengan memenuhi panggilan tersebut. “Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, yaitu KPK, Firli tentu harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan tersebut dan tidak mangkir dengan alasan apa pun,” kata Yudi di Jakarta, Kamis (19/10/2023) Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli tentunya akan melancarkan penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Keterangan Firli dianggap penting dalam proses penyidik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Banyak hal yang tentunya kan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti apa pun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik,” ujar Yudi yang kini bertugas sebagai anggota Satgas Pencegahan Korupsi Polri. Menurut dia, hal-hal yang akan dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya kepada Firli adalah berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang telah penyidik periksa dan kumpulkan. “Termasuk pertanyaan-pertanyaan materil terkait pertemuan, alasan bertemu, berapa kali, mengapa bertemu dan apa yang dibicarakan,” tutur Yudi yang juga penggiat antikorupsi. Pentingnya kehadiran Firli pada pemeriksaan itu, Yudi berharap Firli jujur dalam menjawab pertanyaan dari penyidik. Sejak kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK tersebut naik ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi, hingga Senin 16 Oktober sudah 23 orang saksi yang diperiksa, kemudian di hari Selasa 17 Oktober ada enam saksi yang di panggilan, dan hari Rabu 18 Oktober ada 19 saksi yang dipanggil penyidik. Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya, SYL, sopir dan ajudan SYL, tiga pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, dua saksi dari ajudan Eselon I Kementan dan satu saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangan adalah mantan Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, dan hari ini ajudan Ketua KPK. (wan/Tempo.co)

About Author