Fri. Oct 25th, 2024

Sejak Pagi, Biro Hukum Dampingi Firly di Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, selama diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya hampir delapan jam ini, Firli selalu didampingi oleh Biro Hukum KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap meteri pemeriksaan yang akan di dalami terhadap ketua KPK Firli Bahuri.

“Sesuai dengan materi penyidikan seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” katanya.

Sebagai informasi, Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri atas kasus dugaan pimpinan KPK peras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejatinya Firli diperiksa di Polda Metro Jaya. Namun, pada Senin (23/10) penyidik telah menerima surat permintaan dari KPK untuk dilakukan pengambilan keterangan di Bareskrim Polri.

“Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI-saudara FB sebagai saksi,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Lebih lanjut, atas surat permintaan tersebut pihaknya kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli di Bareskrim Polri. Adapun pengambilan keterangan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

“Menindaklanjuti permintaan dimaksud, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri utk melaksanakan pemeriksaan/permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pd hari Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 wib,” katanya. (wan/Inilah.com)

About Author