Thu. Oct 24th, 2024

Firli Diperiksa Dewas KPK Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK memanggil Firli Bahuri hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023. Pemanggilan itu berhubungan dugaan pelanggaran etik dengan modus pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pagi ini.

“Dijadwalkan hari ini, pagi sampe sore,” kata Syamsuddin dikonfirmasi Tempo, Jumat pagi.

Syamsuddin mengatakan, selain Firli, Dewan Pengawas atau Dewas juga memanggil seluruh pimpinan KPK.

“Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firli Bahuri),” ujarnya.

Syamsuddin mengatakan, pemeriksaan akan difokuskan pada dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan Syahrul di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto pertemuan itu beredar di media sosial.

Syamsuddin mengatakan, pemeriksaan akan difokuskan pada dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan Syahrul di sebuah lapangan bulu tangkis. Foto pertemuan itu beredar di media sosial.

Dewas KPK sudah periksa Syahrul Yasin Limpo

Syamsuddin melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (26/10/2023).

“SYL sudah diperiksa kemarin siang. Dugaan pemerasan dan foto dengan SYL karena laporan pengaduan terkait dua hal itu,” kata Syamsuddin.

Firli dilaporkan ke Dewas dan Polda Metro Jaya

Laporan ke Dewas KPK terhadap Firli diajukan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober lalu.

“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes.

Mereka melaporkan Firli karena menilai adanya pelanggaran kode etik dalam pertemuan dengan Syahrul.

“Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Selain oleh Dewas KPK, kasus dugaan pemerasaan oleh Firli Bahuri terhadap politikus Partai NasDem itu juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Firli telah menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu, (24/10/2023). Pemeriksaan itu dilakukan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kemarin, dua rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy, Bekasi, digeledah  tim penyidik Polda Metro Jaya.

Sejumlah pihak pun meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Firli juga didesak untuk segera mengundurkan diri. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu diminta mengundurkan diri agar tidak menjadi beban bagi KPK. (wan/Tempo.co)

About Author