Thu. Oct 24th, 2024

Aksi Sumpah Pemuda Sentil MK dan Jokowi di Makassar Dibubarkan Paksa

Aksi sumpah pemuda di Makassar dibubarkan paksa

Porosberita.com, Makassar – Tujuh mahasiswa diamankan pihak kepolisian setelah dibubarkan secara paksa terkait aksi unjuk rasa memperingati Sumpah Pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan.

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa sejak siang tadi membakar ban bekas dan menutup jalan. Namun, menjelang malam hari aksi unjuk rasa tersebut tidak kunjung berhenti sehingga petugas pun mengambil tindakan tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa.

“Iya tujuh orang diamankan tadi. Dibubarkan karena sudah lewat jamnya,” kata Kabagops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (28/10/2023).

Para mahasiswa tersebut tidak mengindahkan pemberitahuan yang disampaikan pihak kepolisian untuk segera berhenti berunjukrasa sebelum pukul 18.00 WITA.

“Mereka bakar lima ban bekas, kemudian tutup jalan, lalu menahan mobil untuk dipakai untuk orasi sehingga kami secara persuasif untuk membubarkan,” ungkapnya.

Mahasiswa yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita bawa ke Polrestabes untuk diperiksa dan cek urine,” imbuhnya.

Sebelumnya mahasiswa menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan batas usia capres cawapres sehingga memuluskan langkah putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 untuk berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan MK adalah Mahkamah Keluarga. Tak hanya itu, mahasiswa juga mengkritik kebijakan 9 tahun Jokowi yang dinilai justru mengalami kemunduran di bidang demokrasi dan ekonomi. (wan/CNNIndonesia.com)

About Author