Fri. Oct 25th, 2024

Firly Bisa Tersangka Meski Mangkir Panggilan Penyidik

Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli mangkir lantaran harus berdinas ke Aceh.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan meski Fili tidak memenuhi panggilan polisi soal pemeriksaan tambahan, dia mengatakan polisi dapat meningkatkan proses penyidikan dan menetapkan siapa tersangkanya tanpa keterangan tambahan dari Firli.

“Sangat bisa (langsung menetapkan tersangka tanpa keterangan tambahan Firli),” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada inilah.com, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Boyamin menegaskan, polisi dapat menentukan siapa tersangkanya jika sudah menemukan dua alat bukti.

“Dengan catatan sudah terdapat minimal 2 alat bukti, keterangan terlapor tidak menjadi kunci,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut tak menghadiri pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang diagendakan hari ini Selasa (7/11/2023).

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Ali menuturkan bahwasanya Firli Bahuri memiliki sejumlah kegiatan selama berada di Aceh.

“Di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” ucapnya.

Firli sedianya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik di ruang pemeriksaan Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023). (wan/Inilah.com)

About Author