Fri. Oct 25th, 2024

HMI Desak Polri Usut Pernyataan Aiman Soal Netralitas Aparat Dalam Pemilu 2024

Porosberita.com, Jakarta – Aparat penegak hukum, terutama Polri adalah petugas profesional yang akan netral pada Pemilu 2024. Siapapun yang menuduh Polri tidak netral tanpa bukti, bisa diselidiki dan dikenakan sanksi pidana penyebaran berita bohong.

Begitu dikatakan Koordinator Aksi HMI se-Jabodetabeka, Fagih, saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta.

Aksi ini, digelar sebagai dukungan pada Polri, mendalami Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas pernyataannya perihal netralitas aparat di Pemilu 2024.

“Aksi ini sebagai langkah untuk mendorong Polri supaya menindak tegas secara hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono,” ujar Fagih dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Fagih, gerakan aksi unjuk rasa ini dilandasi atas kepedulian terhadap nama baik institusi Polri yang telah dituduh tidak netral buta oleh Aiman Witjaksono.

“Aiman menyatakan ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan atas perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” ketusnya.

“Kami menganggap pernyataan Aiman Witjaksono tersebut tidak berbasis data yang konkret dan valid,” imbuhnya menegaskan. (wan/RMOL.id)

About Author