Fri. Oct 25th, 2024

Firli Tersangka, Terungkap Hartanya Capai Rp 22,8 Milyar

Ketua KPK Firli Bahuri

Porosberita.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, status sebagai saksi naik menjadi tersangka terhitung sejak Kamis (23/11/2023). Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri meniti karier dari institusi Polri. Pangkat terakhirnya adalah Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga. Lantas, berapa harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri? Harta Kekayaan Firli Bahuri Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), Firli Bahuri pertama kali menyerahkan laporan kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB). Total hartanya kala itu sebesar Rp 18,3 miliar (Rp18.382.311.771) per 3 November 2017. Firli selanjutnya menjalani profesinya di KPK pada unit kerja Deputi Penindakan. Jumlah kekayaannya yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp 18,2 miliar (Rp18.226.424.386) per 31 Desember 2018. Firli kemudian diangkat menjadi pimpinan tertinggi di KPK, dengan total kepemilikan aset senilai Rp 18,1 miliar (Rp18.193.941.265) per 31 Desember 2019. Berikutnya, harta pria kelahiran 8 November 1963 itu terus mengalami kenaikan, yaitu Rp 19,5 miliar (Rp19.581.595.227) pada 2020 dan Rp 20,7 miliar (Rp20.716.990.685) pada 2021. Adapun harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri mencapai Rp 22,8 miliar (Rp22.864.765.633) sebagaimana LHKPN periode 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut. – Tanah dan bangunan: Rp10.443.500.000. – Alat transportasi dan mesin: Rp1.753.400.000. – Harta bergerak lainnya: – – Surat berharga: – – Kas dan setara kas: Rp10.667.865.633. – Harta lainnya: – – Itang: – Firli memiliki aset dalam bentuk 8 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Bekasi dan Bandar Lampung. Dia juga mengisi garasi rumahnya dengan 5 kendaraan bermotor, antara lain Honda Vario (2007), Toyota LC 200 AT (2012), Yamaha N-Max (2016), Toyota Innova Venturer 2.0 AT (2019), dan Toyota Camry 2.5 AT (2021). Barang Bukti Penetapan Firli Sebagai Tersangka Mengenai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya menyebut telah menyita sejumlah barang bukti. “Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data dan dokumen elektronik,” ucap Kombespol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2023). Ade menjelaskan, barang bukti yang disita merupakan hasil penggeledahan di dua rumah pribadi Firli yang terletak di Jalan Kertanegara No. 46 Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Gardenia Villa Galaxy A2 No. 60 Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Selatan. Adapun barang bukti tersebut meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dari beberapa gerai penukaran uang, dengan total nilai mencapai Rp7.468.711.500 sejak Februari 2021 hingga September 2023. Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada kediaman dinas eks Mentan Syahrul. “Didalamnya terdapat lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tertanggal 28 April 2021,” ujar Ade. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyita pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan Syahrul saat pertemuan di gelanggang olahraga atau GOR Tangki, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat bersama dengan Firli pada 2 Maret 2022. Kemudian, penyitaan terhadap satu unit eksternal hardisk yang berisi turunan ekstraksi data dan barang bukti elektronik yang sudah dilakukan penyitaan oleh KPK. Tak hanya itu, penyitaan juga dilakukan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli berupa 21 unit ponsel dari para saksi, 17 akun email, 4 USB flash drive, 2 mobil, 3 e-money, dan 1 remot keyless bertuliskan Land Cruiser. Polda Metro Jaya pun turut menyita barang bukti milik Firli Bahuri berupa satu dompet bertuliskan Lady Americana USA yang berisi kupon holiday gateway Rp 100 ribu spiral care Traveloka, 1 gembok, gantungan kunci berwarna kuning dengan tulisan KPK, dan beberapa surat atau bukti lainnya. (wan/Tempo.co)

About Author