Polri Akui Berikan Pelat Polisi Kepada Arteria Untuk Pengawalan

Arteria Dahlan
Porosberita.com, Jakarta – Polri mengakui pelat dinas khusus polisi diberikan kepada anggota DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan untuk pengawalan dalam rangka membantu kinerjanya sebagai seorang pejabat negara.
“Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Ahmad menjelaskan kepolisian tidak menindak hukum Arteria karena telah terkonfirmasi merupakan milik Arteria Dahlan untuk pemberian pengawalan.
“Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seorang pejabat ya. Tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan,” terang Ahmad.
Ahmaf melanjutkan, selama menggunakan pelat dinas tersebut, Arteria juga didampingi oleh Anggota Polri. Namun, tidak merinci mengenai bagaimana Arteria dapat memiliki pelat dinas Polri tersebut.
Diketahui, masalah ini berawal dari beredar video yang viral di sosial media Arteria memarkir lima mobil miliknya di parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Anehnya, lima mobil mewah itu menggunakan plat nomor kepolisian yang sama yakni 4196-07.
Merek dari lima mobil mewah itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Karena jadi sorotan publik, Arteria kemudian memasang masing-masing kendaraan dengan nomor polisi yang berbeda-beda. Masing-masing nopol mobil itu adalah B 1418 TJS untuk merek Nisan Terra, B 1871 WZX untuk Nissan Livina, serta nopol kepolisian 4196-07 untuk Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Namun, Ombudsman RI mencurigai ada potensi maladministrasi yang dilakukan Polri dalam pemberian pelat dinas polisi yang terpasang di mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan.
Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menyatakan, pelat resmi dinas kepolisian itu seharusnya tak digunakan oleh orang yang bertugas di luar Korps Bhayangkara. Dalam hal ini, menjadi janggal apabila Arteria memiliki pelat dinas itu.
Larena itu, Ombudsman meminta kasusmya ditelusuri untuk mengetahui apakah mobil yang menggunakan pelat dinas polisi itu merupakan inventaris milik Polri yang digunakan untuk keperluan tertentu atau bukan. (wan)