Sat. Nov 8th, 2025

Sejumlah LSM Laporkan LBP Terkait Dugaan Gratifikasi

Kemenko Marves, Luhut Binsar Panjaitan

Porosberita.com, Jakarta – Koalisi masyarakat sipil melaporkan Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) ke Polda Metro Jaya. LBP dilaporkan terkait dugaan gratifikasi.

Koalisi masyarakat sipil mendatangi Polda metro Jaya didampingi aktivis HAM Haris Azhar. “Kita bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan para pelapor datang dengan membawa sejumlah bukti diantaranya dokumen. “Tentu, kami sudah memiliki berbagai bukti dan berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami. Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami,” jelas Andi.

Andi menerangkan bahwa laporan terhadap Luhut ini terkait dengan dugaan gratifikasi. Bahkan, tak hanya Luhut tapi juga beberapa perusahaan tambang lain.

“Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Luhut dan terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.

Keduanya dilaporkan buntut konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Haris menilai penetapan tersangka terhadap dirinya sarat dengan muatan politik. Tujuannya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

“Ini politis, ini upaya untuk membungkam. Baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris kepada wartawan, Senin (21/3/2022). (wan)

About Author