Fri. Oct 25th, 2024

NasDem Bantah Aliran Uang Haram SYL

Syahrul Yasin Limpo

Porosberita.com, Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi membantah soal adanya aliran dana rasuah miliaran rupiah dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. “Tidak ada dana hasil korupsi Pak Syahrul ke Partai. Untuk apa partai NasDem perlu uang dalam bentuk jumlah dugaan KPK seperti itu untuk partai,” kata dia kepada Tempo pada Sabtu, (14/10/2023). Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan akan mendalami temuan soal dugaan adanya aliran penggunaan uang untuk kepentingan partai NasDem yang memiliki nilai miliaran rupiah dalam kasus Syahrul Yasin Limpo. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. “Kami memiliki informasi yang tak bisa disampaikan dari mana asalnya. Apalagi laporan PPATK itu laporan intelijen. Kami tak bisa menggunakan LHP PPATK itu sebagai alat bukti dalam proses persidangan,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (13/10/2023). Selanjutnya, kata Alex, KPK akan menelusurinya, mengingat KPK memiliki surat kuasa dari para penyelenggara negara yang melaporkan ke PPATK. “Nanti kami akan meminta bank terkait untuk membuka laporan transaksi, dan dari situlah nanti akan menelusuri ke mana saja aliran uang yang bersangkutan itu,” ujar Alex. Kendati demikian, Alex menjelaskan KPK tak akan menanyakan berdasarkan pada LHP PPATK, sebab itu hanya dijadikan dasar sebagai laporan agar bisa meminta bank menelusuri lebih lanjut rekening yang bersangkutan. “Ini kan baru dugaan pasti akan didalami. Bentuknya transfer atau belanja barang pasti nanti akan didalami,” kata dia. Sebagai elite NasDem, SYL dikabarkan beberapa kali terdeteksi menyumbang untuk partainya. Di antaranya, ajudan SYL, PH menerima duit Rp 81,2 juta dari inisial Eg, kini ajudan Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan. Keterangannya, “Bayar NasDem, Danplek, dan Wadanplek. Bagian Keuangan Kementerian Pertanian, inisial Kr, terdapat transaksi dengan keterangan: “Sumbangan pelantikan 5 DPW NasDem” sebesar Rp 24,9 juta pada 7 September 2020. Kr juga diduga mentransfer sekitar Rp 75 juta ke rekening Bank Mandiri Fraksi Partai NasDem pada 6 April 2021 dengan keterangan “BANTUAN AN SYAHRUL YASIN LIMPO.” (wan/Tempo.co)

About Author