Fri. Oct 25th, 2024

Anwar Usman Didesak Mundur Sebagai Hakim

Porosberita.com, Jakarta – Anwar Usman seharusnya mengundurkan diri dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, akibat keputusannya pada syarat usia capres-cawapres, citra MK rusak di mata publik. Begitu dikatakan Koordinator Nasional Forum Mahasiswa Merah Putih (FMMP) Pangeran Alfayed Ruslan. Katanya, keputusan Anwar Usman seolah menyetujui adanya dinasti politik di Indonesia. Alasannya, kaya Ruslan, keputusan itu membuka jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024. “Atas situasi tersebut kami, pengurus Forum Mahasiswa Merah Putih bersikap menolak dan mengutuk keras segala bentuk politik dinasti,” ujar Ruslan dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023) Ruslan menilai, pencopotan Anwar Usman sebagai ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK tidak cukup. Sebab, Anwar Usman saat ini masih menjabat sebagai hakim MK. Sebab itu, FMMP mendesak adanya penjelasan informasi kepada publik bahwa MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua. Namun tidak memberhentikannya sebagai seorang hakim MK. “Anwar Usman terbukti telah melakukan pelanggaran berat dan sepatutnya dia dikeluarkan dari hakim MK, kami mendesak agar mundur sebagai hakim MK,” pungkasnya. (wan/RMOL.id)

About Author