Fri. Oct 25th, 2024

AS Dukung Pertukaran Sandera dari Gaza

Joe Biden

Porosberita.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyambut baik kesepakatan pembebasan sandera yang ditahan oleh milisi Hamas di Jalur Gaza. Israel dan Hamas sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama empat hari, sebagai imbalan pembebasan sebagian sandera di Gaza dan 150 tahanan Palestina di penjara Israel. Dalam pernyataannya, Biden mengucapkan terima kasih kepada Syekh Tamim bin Hamad al Thani dari Qatar dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi, selaku mediator perundingan. “Saya berharap dapat berbicara dengan masing-masing pemimpin ini dan tetap berhubungan erat, saat kami berupaya memastikan kesepakatan ini dilaksanakan secara keseluruhan,” kata Biden, dikutip Al Jazeera. “Semua aspek dari perjanjian ini harus dilaksanakan sepenuhnya,” ungkapnya. Meski pernyataan Gedung Putih tak mengulangi rincian spesifik soal kesepakatan Israel, Hamas dan Qatar selaku mediator, namun pernyataan Biden disebut merujuk secara khusus bagi warga AS yang menjadi sandera Hamas. “Kesepakatan hari ini harus membawa pulang lebih banyak sandera Amerika, dan saya tidak berhenti sampai mereka semua dibebaskan,” kata Biden. Saat ini diperkirakan ada hampir 240 orang yang menjadi sandera Hamas di Gaza, usai perang pecah pada 7 Oktober lalu. Untuk tahap pertama kesepakatan ini, ada 50 sandera perempuan dan anak-anak yang lebih dulu dibebaskan. Pejabat AS menyebut tiga sandera AS diperkirakan akan ikut dibebaskan dalam tahap pertama kesepakatan ini. Pejabat itu menyebut seorang perempuan muda termasuk di antara tiga warga AS yang akan dibebaskan. Pada Rabu (22/11/2023) dini hari, mayoritas kabinet Israel menyepakati gencatan senjata selama 4 hari di Gaza sebagai imbalan pembebasan sandera dan tahanan. Selain pembebasan sandera, kesepakatan ini juga mencakup janji Israel menghentikan aksi militer di semua wilayah Gaza, termasuk menghentikan pergerakan kendaraan militer. Israel juga berjanji mengizinkan akses ratusan truk yang membawa bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan alat medis dan bahan bakar. Meski sudah disetujui Israel-Hamas dan dikonfirmasi Qatar, namun waktu efektif pelaksanaan gencatan senjata ini baru akan diketahui dalam 24 jam ke depan. Dalam periode waktu 24 jam ini, setiap warga negara Israel yang menentang kesepakatan gencatan senjata bisa mengajukan banding terhadap keputusan itu ke Pengadilan Tinggi Israel. Selama kurun waktu ini, baik itu sandera di Gaza maupun tahanan Palestina belum akan dibebaskan. Setelah masa banding berlaku, kemungkinan besar pertukaran sandera dan tahanan tahap pertama akan dilakukan pada Kamis (23/11/2023) atau Jumat (24/11/2023). (nto/CNNIndonesia.com)

About Author