Wed. Jul 9th, 2025

Kartu Prakerja Belum Bisa Membantu Korban PHK

Porosberita.com, Jakarta – Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menyatakan kebijakan Kartu Prakerja yang sudah masuk gelombang kedua, belum bisa membantu perekonomian dan pemenuhan kebutuhan pokok para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Keberadaan Kartu Prakerja belum memenuhi harapan para pekerja yang ter-PHK. Sistemnya harus direvisi dengan membuat kebijakan bantuan tunai PHK bagi pekerja buruh yang ter-PHK dengan keterlibatan dinas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan Balai Latihan Kerja (BLK),” ujar Andy William, Sabtu (25/4/2020).

Andy William mengungkapkan berdasarkan catatan Labor Institute Indonesia, pekerja atau buruh kehilangan pekerjaan setelah di PHK dan dirumahkan sementara akbiat pandemi Covid-19 sudah menyentuh lebih kurang 1 juta pekerja.

“Yang di PHK dan dirumahkan sementara jumlahnya sekitar satu juta. Mayoritas pekerja yang terkena dampak adalah manufaktur, retail dan perdagangan, transportasi, pariwisata dan perhotelan,” katanya.

Anehnya, lanjut William, Kementerian Ketenagakerjaan lewat Kemnaker.go.id sebagai kementerian teknis yang mengurusi tenaga kerja juga sebagai mitra yang sama kedudukannya dengan perusahaan startup Bukalapak dan Tokopedia.

“Ada yang salah dalam infrastruktur Kartu Prakerja, kenapa bukan Kemnaker saja sebagai leading sektornya,” tegas Andy William

Untuk itu, Presiden Joko Widodo perlu segera merevisi infrastruktur Kartu Prakerja. “Bantuan tunai PHK dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja yang ter-PHK dan membayar kontrakan atau kostan tempat tinggal mereka,” pungkas Andy. (nto)

About Author