Wed. Jul 9th, 2025

KSPI Serukan Stop PHK Beralasan Pandemi Corona

Porosberita.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19. Seruan itu disampaikan KSPI dalam memperingati Hari Buruh.

“Buruh menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Untuk itu, lanjut Said, perusahaan yang tetap melakukan PHK agar diaudit oleh akuntan publik. Tujuannya untuk melihat apakah perusahaan benar-benar merugi atau menjadikan alasan pandemi untuk melakukan PHK buruh. Apalagi, buruh masih tetap bekerja hingga saat ini.

Perayaan Hari Buruh kali ini terkesan berbeda, kata Said, karena diramaikan dengan aksi sosial, yakni memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap kepada tenaga medis di rumah sakit dan klinik.

Aksi yang dijalankan, selain bhakti sosial, KSPI juga akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu Hari Buruh. Ketiga isu tersebut adalah, menolak Omnibus Law, stop PHK, dan meliburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, KSPI juga akan melakukan kegiatan yg diberi nama penggalangan dana buruh untuk solidaritas pangan dan kesehatan. Di beberapa daerah akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan/menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar. (nto)

About Author