Kemenkes Telah Membayar Klaim RS Corona Sebesar Rp 178,1 Miliar

Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah pusat mengaku telah membayar klaim rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 atau RS rujukan Corona sejumlah Rp 178,1 miliar.
“Sampai 5 Juni 2020 dari 546 RS yang mengajukan klaim, telah dibayarkan 459 RS untuk uang muka senilai Rp. 135,5 miliar dan 230 RS untuk pelunasan senilai Rp 42,6 miliar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam Webinar Bersama Kita Bisa Mengalahkan Pandemi yang d
Menurut Oscar, Kementerian Kesehatan telah menunjuk 835 rumah sakit rujukan melalui penetapan Keputusan Menteri Kesehatan dan Keputusan Gubernur di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya melawan Covid-19 ini dengan cara menambah kapasitas rumah sakit rujukan. “Saat ini sudah ada 20.148 tempat tidur di ruang isolasi dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan pelatihan SDM bagi 132 RS Rujukan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah menggunakan anggaran Dana Siap Pakai BNPB untuk memenuhi peralatan kesehatan di RS Vertikal dan RS RS TNI/POLRI yang ditunjuk sebagai RS Rujukan COVID-19. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah yang dijadikan RS Rujukan COVID-19 mendapatkan kewenangan untuk merevisi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020 untuk memenuhi kebutuhan di rumah sakit. (sur)