Thu. Jul 10th, 2025

Agus Marto Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP

Agus DW Martowardojo

Porosberita.com, Jakarta – Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi E-KTP. Agus Marto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Thanos.

Agus Marto mengaku dimintai keterangan oleh penyidik seputar peran Kemenkeu terkait anggaran yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdengari). “Saya dimintai keterangan terkait dengan proses anggran yang dilakukan Kemendagri dan hubungannya dengan Kemenkeu dengan DPR Komisi 2, dan kita jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu,” ujar Agus Marto usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Untuk diketahui, Paulus Tannos menjadi satu dari empat tersangka baru kasus korupsi E-KTP. Empat tersangka baru selain Paulus Tannos adalah anggota DPR Miryam S. Haryani, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi, serta Direktur Utama Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya.

Perusahaan milik Paulus Tannos diduga ikut diperkaya oleh proyek E-KTP sebanyak, Rp 145,85 miliar. Tannos kini bermukim di Singapura

Paulus Tannos bersama pihak terkait disangka mengatur perusahaan pemenang lelang proyek E-KTP. Diduga Paulus Tanos mengatur fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri. (wan)

About Author