Rotasi 4 Pejabat Eselon I di Kejagung

Porosberita.com, Jakarta – Sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung dirotasi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan rotasi tersebut tidak terkait dengan penanganan perkara di isntitusi penagak hukum tersebut.
Keempat pejabat yang dirotasi masing-masing jaksa agung muda dijabat Amir Yanto sebagai Jamwas, Sunarta sebagai Jamintelijen, dan Fadil Zumhana sebagai Jampidum.
Sementara Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dijabat Jan Samuel Maringka yang sebelumnya menjabat Jamintel.
“Rotasi itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI No. 134/TPA/ Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta (Rabu 5/8/2020).
Menurut Hari, rotasi jabatan keempat jaksa ini adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi di Kejaksaan Agung. Rotasi pejabat eselon 1 (satu) ini dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel.
“Sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya. Adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut,” jelas Hari. (wan)