Thu. Jul 10th, 2025

Polri dan Kejagung Bentuk Tim Usut Kebakaran Gedung Kejagung

Porosberita.com, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung membentuk posko bersama untuk menyelidiki penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Kepala Bareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum dipercaya membentuk posko tersebut.

“Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jampidum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, posko gabungan itu sudah menggelar rapat pada hari ini. Bahkan, tim sudah melakukan pengecekan kelayakan konstruksi. Termasuk tim laboratorium forensik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tak berspekulasi terlebih dulu mengenai penyebab kebakaran. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi. “Untuk menyelidiki sebab terjadinya kebakaran itu kita harus menunggu penyeldikan dari Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung kebakaran. Sejumlah ruangan gedung utama di lantai tiga hingga enam dilalap si jago merah pafa Sabtu malam (22/8/2020).

Insiden tersebut diketahui terjadi pada sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 17 mobil pemadam kebakaran pun telah berada di lokasi untuk memadamkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung.

“Untuk penyebab masih dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera ditangani,” ujar Hari Setiyono.

Menurut Hari, kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi di lantai tiga hingga lantai enam gedung utama, tepatnya di ruang kepegawaian, pembinaan, dan intelijen.

Namun, Hari memastikan seluruh data yang ada di dalam ruangan, memiliki cadangan. “Kami punya cadangan data jika seandainya ada yang terbakar,” ucap Hari. (wan)

About Author