Thu. Oct 24th, 2024

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah

Fachrul Razi

Porosberita.com, Jakarta – Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemang) tak melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengungkapkan pihaknya menerima laporan dan protes dari masyarakat soal pemotongan dana BOS madrasah sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.

“Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan dana BOS. Katanya tak ada pemotongan bos ternyata ini, Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa,” kata Yandri dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Ditegaskan Yandri, kondisi madrasah di luar kondisi pandemi Covid-19 saja sudah mengalami kesulitan secara finansial. Kini, penderitaan itu ditambah lagi dengan pemotongan dana BOS oleh Kemenag di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, Yandri menyatakan Komisi VIII DPR tak pernah tahu dan menyetujui pemotongan dana BOS madrasah oleh Kemenag.

“Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong saya kira gak punya otak. Ga punya rasa kepedulian terhadap orang miskin,” tegas Yandri.

Wakil Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily pun menegaskan bahwa sejak awal DPR telah meminta Kemenag agar tidak utak atik dana BOS bagi madrasah. Sebab, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

“Disangkanya kami Komisi VIII menyetujui potongan itu. Itu harus diketahui pak Menteri,” tandas Ace.

Sementara, Menag Fachrul Razi berdalih pemotongan anggaran dana BOS untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

“Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp 2,02 triliun,” jelasnya.

Meski begitu, Fachrul akhirnya memutuskan untuk menganulir pemotongan dana BOS bagi madrasah dalam anggaran Kementerian Agama tahun 2020. “Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal,” kata Fachrul. (wan)

About Author