Thu. Oct 24th, 2024

LPSK Siap Lindungi Saksi Pembakaran Halte Saat Aksi RUU Ciptaker

Insiden pembakaran halte Transjakarta saat aksi tolak RUU CIptaker.

Porosberita.com, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan dan pendampingan para saksi terkait aksi pembakaran halte TransJakarta saat aksi demo UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, keterangan para saksi penting untuk menemukan pelaku, mengungkap motif, dan alat bukti.

“Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Edwin menegaskan, proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Lantaran itu, LPSK juga mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

LPSK selalu membuka diri apabila ada saksi terkait kasus tersebut yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. “Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan,” jelasnya.

Terkait perkara ini, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan 69 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Halte TransJakarta saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Pihak Kepolisian pun tidak menutup kemungkinan adanya pelaku baru, menyusul hasil investigasi yang dilakukan tim Narasi TV. Polisi berjanji mengaku akan menganalisis hasil investigasi dari Narasi TV.

Dalam investigasi Narasi TV yang dipublikasikan di kanal Youtube Narasi Newsroom. menyimpulkan bahwa pelaku pembakaran bukan bagian dari mahasiswa atau buruh yang menjadi penggerak aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Dalam analisa, para pelaku datang secara bergerombol dan terorganisasi saat aksi. Namun, tampaknya para pelaku dating bukan untuk ikut aksi tapi untuk membakar halte TransJakarta.

Para pelaku awalnya datang datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah. Para pelaku bahkan sempat berfoto-foto dan mengamati kondisi. Kemudian para pelaku berpencar untuk membakar halte TransJakarta.

Aksi pembakaran halte mulai dilakukan saat awal terjadi bentrokan di perempatan Sarinan, Untuk membakar halte, para pelaku butuh waktu sekitar satu jam. (wan)

About Author