Thu. Oct 24th, 2024

Forum RT RW DKI Jakarta Empati dan Dukung Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dan Pengurus Forum RT RW DKI Jakarta

Porosberita.com, Jakarta – Forum RT RW DKI Jakarta menyampaikan empati dan dukungannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Hal itu terkait pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya untuk memberi penjelasan soal dugaan pembiaran pelanggaran protocol kesehatan acara di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Empati dan dukungan itu disampaikan langsung oleh Sekjen Forum RT RW DKI Jakarta Andi Pane bersama Dewan Pembina Forum RT RW DKI Jakarta menemui Anies di kantornya, Rabu (18/11/2020).

“Kami sengaja menemui Gubernur DKI Jakarta Untuk menyampaikan Empati sekaligus Memberikan support kepada beliau, dalam menuntaskan permasalahan dugaan kesalahan menerapkan protokol kesehatan di acara jl Petamburan” ungkap Andi Pane Sekjen DPP RT RW DKI Jakarta usai menemui Gubernur Anies Baswedan.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Forum RT RW DKI Jakarta, H Mohamad Irsyad SE, MM menyatakan sebagai pendukung utama Anies saat Pilkada 2017 lalu, pihaknya akan selalu berada di barisan depan dalam mendukung Kebijakan  Gubernur.

Selain itu, lanjutya, pihaknya juga senantiasa mengawal kebijakan maupun kinerja Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya di tengah pandemik covid-19 yang melanda Provinsi DKI Jakarta. Serta membantu Anies untuk mewujudkan Maju Kotanya Bahagia Warga,.

Menyinggung soal dugaan pembiaran tidak menerapkan protokol kesehatan pada acara di kawasan Petamburan, Irsyad menilai sesungguhnya Gubernur DKI Jakarta sudah memberikan peringatan kepada panitia penyelenggara kegiatan tersebut. Namun massa pencinta Habib Rizieq Shihab luar biasa banyaknya, sehingga sulit dicegah kedatangannya. Tapi, yang pasti Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan sanksi denda Rp50 juta ke panitia penyelanggara.

” Jadi tidak ada niat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pembiaran terhadap dugaan tidak di terapkan protokol kesehatan di acara jl Petamburan, ini fakta lho. Buktinya, Pemprov DKI memberikan sanksi denda Rp50 juta kepada panitia itu sebagai bentuk penegakan aturan tanpa  pandang bulu,”pungkas Irsyad. (wan)

About Author