Thu. Oct 24th, 2024

Usai Rekonstruksi Polisi, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan Penembakan 6 Laskar FPI

Neta S. Pane

Porosberita.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal itu terungkap setelah mengetahui rekonstruksi yang diperagakan polisi di 4 tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, empat TKP yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area KM 50 dan TKP keempat KM 51+200. Setidaknya, ada 58 adegan yang dilakukan di empat TKP di Kabupaten Karawang.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan setelah mengetahui hasil rekonstruksi terbuka yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang, maka patut diduga apparat kepolisian telah melanggar prosedur operasi standar (SOP).

“Jajaran Polri harus mau menyadari bahwa terjadi pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq di KM 50 Tol Cikampek,” kata Neta dalam keterangannya kepada pers, Senin (14/12/2020).

Atas dasar pelanggaran prosedur itu, kata Neta, maka personel kepolisian dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Neta pun menerangkan tiga pelanggaran yang dilakukan berdasarkan rekonstruksi oleh polisi, terutama saat polisi menembak mati empat anggota laskar FPI yang telah diringkus dan berada di dalam mobil.

Hal itu sebagaimana diperagakan oleh penyidik Bareskrim dalam rekonstruksi TKP ke-4, yakni KM 51+200 pada Minggu malam (13/12/2020) hingga Senin dini hari (14/12). Saat itulah, aparat menembak empat orang Laskar FPI karena berusaha merebut senjata milik petugas saat hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

“Keempat anggota FPI yang masih hidup, setelah dua temannya tewas, dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Habib Rizieq sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol aparat,” terang Neta.

Karena itu, kata Neta, sangat tak lazim apabila polisi mengendurkan penjagaan setelah terlibat baku tembak sebelumnya. Apalagi, mereka sedang membawa terduga pelaku yang terlibat dalam baku tembak itu.

Neta menilai bahwa polisi yang bertugas ceroboh sehingga menyebabkan laskar FPI itu tewas di dalam mobil. Padahal, seharusnya penyidik tak perlu sampai menembak laskar dari jarak dekat ketika mereka tak bersenjata.

“Polri yang seharusnya terlatih, terbukti tidak promoter (profesional, modern, terpercaya) dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata, sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat anggota FPI itu tewas,” papar Neta.

Karena itu, Neta meminta pemerintah membentuk Tim Independen Pencari Fakta sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang.

Neta pun mendesak agar Presiden Joko Widodo turun langsung memerintahkan pembentukan tim independen tersebut guna mengusut simpang siur informasi yang selama ini beredar di masyarakat.

“Jika Jokowi mengatakan tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas dengan terang benderang,” pungkasnya. (wan)

About Author