Airlangga Sebut PPKM Jawa – Bali Bukan Lockdown

Airlangga Hartarto
Porosberita.com, Jakarta – Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 di Jawa dan Bali bukanlah karantina wilayah atau lockdown, melainkan hanya memperketat pembatasan mobilitas warga.
Airlangga mengatakan penerapan PPKM untuk menekan laju penyebaran virus corona di tanah air, khususnya pasca libur panjang Natal dan Tahun baru.
“Kita tidak melakukan lockdown, kita hanya pembatasan bukan pelarangan dan tentu ini sudah dipertimbangkan dan dibahas secara mendalam berdasarkan data-data yang ada dan mengantisipasi lonjakan akibat liburan,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, ada kenaikan 25-30 persen efek libur panjang beberapa bulan lalu, Dengan PPKM ini transmisi virus corona dapat dihambat. Kebijakan ini juga jadi momentum untuk menambah kapasitas isolasi rumah sakit hingga 25-30 persen.
Di sisi lain, Airlangga mengklaim PPKM ini tetap memperhatikan aspek ekonomi dan kesehatan secara beriringan.
“Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mendorong kedisiplinan, bunyinya kedisiplinan penanganan kesehatan. Ditambah lagi minggu depan itu akan mulai vaksinasi dan memang beberapa negara seperti di Inggris saat menyelenggarakan vaksinasi mereka menyelenggarakan lockdown,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo bahwa pemberlakuan PPKM ini dilatarbelakangi kasus aktif covid-19 yang kini mengalami lonjakan 50 persen dalam sebulan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan kondisi tersebut akan berimplikasi pada fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang kewalahan dalam menangani lonjakan pasien.
Akibatnya, tenaga kesehatan menjadi kelompok mudah terpapar dan mengakibatkan kematian tenaga kesehatan meningkat dan menduduki peringkat kematian tenaga kesehatan nomor 5 di dunia.
“Perlu ada langkah-langkah yang tepat dan terukur agar kasus aktif ini tidak meningkat, dan kita bisa mengendalikan masyarakat agar tidak semakin banyak yang terpapar,” ujarnya.
Doni pun yakin sesuai studi dan pengalaman bahwa pembatasan mobilitas warga dapat meminimalisir kasus covid-19 di tanah air.
“Berdasarkan pengalaman September lalu ketika ada lonjakan kasus yang juga sangat tinggi, kemudian pusat dan daerah menyusun strategi pembatasan. Alhamdulillah saat puncaknya terjadi, pada bulan Oktober Minggu kedua lantas bisa kita tekan itu sampai 20 persen,” jelasnya.
PPKM meliputi beberapa hal, di antaranya membatasi kapasitas tempat kerja dengan WFH 75 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring, hingga pembatasan jam buka kegiatan pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00, sedangkan untuk tempat makan minum maksimal 25 persen.
Dalam hal pembatasan mobilitas warga ini, pemerintah telah menetapkan sejumlah daerah yang dibatasi, yakni seluruh wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek), Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan (Tangerang Raya).
Kemudian wilayah Jawa Barat di luar Jabodetabek, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cimahi. Di Jawa Tengah antara lain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.
Sedangkan wilayah Jogja yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo. Untuk di Jawa Timur meliputi Malang Raya dan Surabaya raya. Terakhir di Bali adalah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. (sur)